Terlalu! Posko Pemenangan Partai Gerindra Tegal Dijahili Orang dengan Timbunan Sampah

- 18 Januari 2024, 04:02 WIB
Nampak timbunan sampah dedaunan di Posko pemenangan Partai  Gerindra Jalan Ketilang Kota Tegal, Kamis (18/1/2024) dini hari
Nampak timbunan sampah dedaunan di Posko pemenangan Partai Gerindra Jalan Ketilang Kota Tegal, Kamis (18/1/2024) dini hari /

PORTAL BREBES- Pos Komando (Posko) pemenangan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang terletak di Jalan Ketilang, Kota Tegal, ditimbuni sampah oleh orang tak dikenal.

Pantas saja perbuatan jahil orang yang tidak bertanggungjawab itu membuat kalangan kader Partai Gerindra Kota Tegal menjadi berang.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tegal, M Sefrudin bersama kader lainnya segera bertindak cepat melakukan penyelidikan atas peristiwa memalukan itu.

Baca Juga: Ini yang Dikatakan Sekda Menjelang Pemakaman Sekretaris Dinas Sosial Kota Tegal Endah Pratiwi

Saat dikonfirmasi PORTAL BREBES melalui telepon selularnya pada Kamis 18 Januari 2024 dini hari, M Sefrudin yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kota Tegal membenarkan adanya peristiwa penimbunan Posko dengan materi sampah tersebut.

"Ya, benar mas, itu Posko Partai Gerindra yang ada di Jalan Ketilang, dari laporan kader, sampah -sampah itu berasal dari residu pemangkasan pepohonan di area SMP Negeri 7," kata M Sefrudin.

Atas fakta itu, Sefrudin akan melakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 7 dan menginformasikan kejadian itu kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Kebakaran Resto dan Karaoke Orange yang Tewaskan 6 Orang Pemandu Lagu di Tegal

" Kami jelas tidak terima dengan perbuatan jahil ini, kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum, karena pelaku penimbunan sampah itu pasti melakukannya dengan sengaja. Jika hal ini tidak segera kami ambil alih, kami khawatir akan terjadi keributan yang lebih besar antara kader partai dengan oknum pelaku penimbunan sampah nantinya," ujar M Sefrudin yang pada Pemilu 2024 juga terdaftar sebagai Caleg untuk dapil Tegal Selatan.

M Sefrudin berpendapat bahwa penimbunan Posko dengan sampah masuk katagori penghinaan atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap lembaga partai.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x