Pansus DPRD Kabupaten Tegal Gelar Ranperda, Bahas Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh

- 22 Juni 2022, 12:55 WIB
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Tegal, Hj Lina Agustina memberikan keterangan
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Tegal, Hj Lina Agustina memberikan keterangan /Humas DPRD Kabupaten Tegal/

PORTAL BREBES - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat kerja pembahasan Pansus I Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan kualitas terhadap Permukiman Kumuh.

Rapat yang dilaksanakan di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Tegal itu juga turut dihadiri perwakilan dari Dinas Perkimtaru Kabupaten Tegal dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Tegal, Hj Lina Agustina saat memimpin rapat menyampaikan pembahasan 1 persatu dilakukannya guna meningkatkan mutu dan kesejahteraan masyarakat melalui perumahan dan permukiman yang sehat, aman, serasi dan teratur.

Baca Juga: HUT BHayangkara ke 76, Polres Pemalang Khitan 160 Anak, Ketua DPRD: Ini Gedung Milik Rakyat

Dalam penjelasannya, Hj Lina menyatakan Ranperda tersebut merupakan salah satu langkah positif dari Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mengendalikan pembangunan perumahan yang ada di Kabupaten Tegal.

“Hal ini diharapkan, agar lebih tertata dan teratur. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman agar kedepan tidak terdapat lagi kekumuhan pada masa yang akan datang,” jelasnya, Rabu 22 Juni 2022.

Seperti yang diketahui, lanjut Hj Lina Agustina, hampir seluruh Desa yang ada di Kabupaten Tegal itu masuk kategori yang kumuh. Pasalnya, SK Desa kumuh tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Baca Juga: Percepatan Penanggulan Kemiskinan, Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Gelar Pubik Hearing Raperda

"Karena, berdasarkan Draf yang ada, hampir seluruh desa di Kabupaten Tegal masuk dalam ketagori yang kumuh," terangnya.

Dalam raperda, Hj Lina juga menyebutkan agar pembahasan ini juga tetap mengedepankan kearifan lokal. Pasalnya, didalam kearifan lokal suatu perumahan dan permukiman, dipastikan mempunyai nilai-nilai luhur yang berlalu dalam tata kehidupan masyarakat.***

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas DPRD Kabupaten Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x