PORTAL BREBES- Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Tegal, Hj Elly Farisati resmi dikukuhkan sebagai bendahara Lembaga Swadaya Masyarakat Anak Bangsa Tiga Daerah (LSM Abang Tidar).
Baca Juga: Sambil Gowes, Wawalkot Promosikan Kuliner Tegal
Hal itu terlihat dalam acara deklarasi restrukturisasi LSM Abang Tidar yang berlangsung di Gedung Mulyadana, lingkar Alun-Alun Kota Tegal, Selasa 14 Juni 2022 siang.
Baca Juga: Walikota Tegal Bernyanyi dan Berjoget Meriahkan Deklarasi Restrukturisasi LSM Abang Tidar
Menurut Ketua LSM Abang Tidar, Ery Sudjono, bahwa anggota LSM Abang Tidar terdiri dari para tokoh masyarakat dan tokoh bangsa yang tersebar di wilayah Kota/Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang.
Baca Juga: Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta Api di Bumiayu Brebes
"Bergabungnya Elly Farisati bukan secara kebetulan, selama ini antara kami LSM Abang Tidar selalu koordinasi dengan Elly Farisati kaitan informasi ke DPRD, karena posisinya dia sebagai anggota DPRD," kata Ery dalam wawancara pasca acara deklarasi.
Baca Juga: Stadion Yos Sudarso Tegal Tidak Boleh Digunakan Untuk Latihan Sepak Bola
Lebih jauh dijelaskan, anggota LSM Abang Tidar mayoritas adalah para Ketua LSM dan ketika terjadi satu visi dan misi, merekapun ikut melebur menjadi satu dalam LSM Abang Tidar.
Baca Juga: Akibat Selalu Gagal Jadi Pemenang, Walikota Tegal Minta Persegal Diruwat