Reses di Desa Dinuk, Anggota DPRD Kabupaten Tegal ini Mendapat Curhatan dari Warga

- 23 Agustus 2022, 22:32 WIB
Kades Dinuk, Murdianto menyerahkan proposal aspirasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Saminah.
Kades Dinuk, Murdianto menyerahkan proposal aspirasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Saminah. /

Sementara, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Saminah, mengaku akan menampung semua aspirasi warga di wilayahnya. Pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi itu melalui Sidang Paripurna hasil reses.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Saminah, foto bersama dengan warga, usai reses MP ke III Tahun 2021-2022.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Saminah, foto bersama dengan warga, usai reses MP ke III Tahun 2021-2022.

"Kami akan menyampaikan aspirasi ini," tegasnya.

Bendahara Fraksi Golkar ini juga mengaku akan mengusulkan anggaran untuk perbaikan sejumlah ruas jalan di tiga kecamatan tersebut. Termasuk ruas jalan kabupaten di Desa Kertayasa Kecamatan Kramat yang sudah mulai rusak.

Baca Juga: Ahmad Fatikhudin Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Tegal

"Tahun ini akan kami usulkan agar tahun depan bisa dianggarkan," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x