Ratusan Pedagang Pasar Randugunting Tegal Tempati 482 Titik Lapak Baru

- 29 Januari 2024, 08:03 WIB
Pedagang Pasar Randugunting Kota Tegal mulai hari ini sudah menempati Los baru dan tidak lagi berdagang di halaman pasar , Senin (29/1/2024)
Pedagang Pasar Randugunting Kota Tegal mulai hari ini sudah menempati Los baru dan tidak lagi berdagang di halaman pasar , Senin (29/1/2024) /

PORTAL BREBES- Pedagang pasar Randugunting Kota Tegal mulai hari ini sudah bisa menempati lapak baru.Dan halaman pasar dikembalikan sesuai semula yaitu sebagai tempat parkir kendaraan

Sebelumnya, selama beberapa bulan mereka menempati halaman pasar dikarenkan sedang dalam tahap renovasi.

Kepala pasar Randugunting, Sumitro mengatakan, dari semula hanya memiliki sekitar 200 Los, kini setelah dilakukan renovasi menjadi 482 Los.

Baca Juga: Tren Belanja Online, Riset INDEF: 50 Persen UMKM Lebih Memilih Shopee sebagai Platform Unggulan

"Para pedagang mulai hari ini sudah bisa menempati Los yang baru, karena Sabtu lalu sudah dilakukan pengundian tempat," ujar Sumitro, Senin 29 Januari 2024 pagi.

Sumitro mengatakan, sebanyak 482 Los itu terbagi dalam beberapa klasifikasi jenis dagangan, terutama antara dagangan basah dan kering.

"Ada banyak jenis dagangan yang tertata dalam zonasi, seperti jenis sembako, pakaian, makanan ringan, buah-buahan, sayuran, perkakas rumah tangga, daging, ikan dan ayam. Khusus di zona dagangan ikan, kami sediakan fasilitas kran air untuk memudahkan pedagang," ujarnya.

Baca Juga: Orek Tempe Pedas, Menu Sederhana Rasa Istimewa

Lebih jauh Sumitro mengatakan, luasan dari satu titik Los adalah 100 x 125 cm, sedangkan retribusi sewa Los besarannya yaitu Rp 500,- dikali luasan Los yang wajib dibayarkan setiap hari.

"Pungutan retribusi sewa Los Rp 500,- dibayarkan setiap hari sesuai luasan Los berikut retribusi sampah Rp 500,- per Los.Untuk jumlah Kios di pasar Randugunting saat ini hanya ada 40 kios," paparnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x