Kabar mengejutkan! Rezky Aditya Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Atas Dugaan Kasus Pornografi

- 17 Mei 2023, 12:06 WIB
Potret Rezky Aditya
Potret Rezky Aditya /Instagram @thereal_rezkyaditya/

PORTAL BREBES – Kabar mengejutkan datangnya dari artis ataupun aktor Rezky Aditya. Rezky Aditya diduga telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya atas kasus pornografi yang dilaporkan masyarakat.

Dia mengaku dimintai keterangan sebagai terlapor dugaan kasus pornogradi di media sosial.

"Klarifikasi aja," kata Rezky Aditya sebagaimana dilansir Portal Brebes dari Pikiran Rakyat, Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga: Rilis Terbaru! Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini Rabu 17 Mei 2023, Klaim Sekarang

Suami Citra Kirana itu ditanya 22 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan kasus pornografi. Dia pun didampingi kuasa hukumnya, Irwan Irawan ketika menjalani pemeriksaan.

"Ada pemeriksaan 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba mengklarifikasi semua apa yang dicoba ditanyakan penyidik, mengenai penyebaran tindak pidana pornografi yang konten itu," kata Irwan.

Meski kabar tersebut mengganggu, Rezky Aditya memastikan akan kooperatif menjalani pemeriksaan kasus tersebut.

Baca Juga: Rilis Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Rabu 17 Mei 2023, Ambil Sekarang

"Ya sudah, kita ikuti saja prosesnya, lumayan (terganggu)," ujar Rezky Aditya.

"Sebagai warga negara kita harus ikuti, kita juga sudah jelaskan kepada penyidik tadi berkaitan dengan laporan yang disampaikan oleh pelapor," ujar Irwan Irawan.

Sebelumnya, Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ustaz Julliana terkait video syur yang diduga mirip dirinya yang sempat beredar di media sosial.

Baca Juga: Update! Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Rabu 17 Mei 2023, Klaim di reward.ff.garena.com

"Kami melapor ke Polda Metro Jaya kepada saudara Rezky Adhitya Dradjatmoko, yang kami laporkan tentang beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau," ujar Julliana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman PMJNews.

Dalam laporannya, pihak pelapor mengaku ingin mengetahui motif tersebarnya video syur tersebut. Dia juga menyampaikan video tersebut sangat berdampak negatif terhadap anak-anak zaman sekarang.

"Yang pertama kita harus tahu apa sih sebenarnya motif dari tersebarnya video ini, lalu sadar nggak Rezky Aditya bawa video ini semacam itu sangat berdampak negatif bagi anak-anak dan remaja Indonesia yang kita tahu akses digital hampil semua orang itu punya HP," tuturnya.

Baca Juga: Cek! Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Rabu 17 Mei 2023, Update Hadiah Gratis

Rezky Aditya dilaporkan melanggar Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 Juncto Pasal 29 UU RI No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Adapun Rezky Aditya terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp6 miliar.

Disclaimer : Artikel ini sebelumnya pernah ditayangkan di Pikiran Rakyat dengan judul "Rezky Aditya Diperiksa Polisi Atas Kasus Pornografi, Dicecar 22 Pertanyaan".***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah