Emosi Pemborong Meledak, Ratusan Massa Bakal "Kepung" Kantor Bupati Tegal

18 Juni 2022, 01:31 WIB
Ilustrasi /pixabay/

PORTAL BREBES - Munculnya kebijakan konsolidasi proyek Pengadaan Langsung (PL) di lingkungan Pemkab Tegal, membuat para pemborong di Kabupaten Tegal meradang.

Emosi mereka tak terbendung karena pekerjaan PL yang nilainya di bawah Rp 200 juta akan digabung atau dikonsolidasi dan dijadikan sebagai paket lelang atau tender.

Akibatnya, para pengusaha kecil dan menengah yang tergabung dalam Pemborong Kabupaten Tegal Bersatu (PKB) itu akan menggeruduk kantor Bupati Tegal di Jalan Dr Soetomo Slawi, Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Pemkab Tegal Akui Tak Ada Rekom Tertulis dari KPK, Rudy: Konsolidasi Proyek Tetap Dilaksanakan

Mereka akan unjuk rasa dan menuntut Bupati Tegal agar segera membatalkan konsolidasi PL. Rencananya, aksi demo itu akan digelar pada Senin 20 Juni 2022.

"Ya, kami (Pemborong Kabupaten Tegal Bersatu) memang akan demo. Kami akan unjuk rasa di kantor Bupati Tegal," kata Koordinator Aksi, Kiki, Jumat 17 Juni 2022.

Dia menilai, kebijakan konsolidasi PL itu dapat merugikan para penyedia jasa kecil dan menengah. Jika penggabungan PL tetap dilaksanakan, mereka terancam gulung tikar.

Baca Juga: Pemkab Tegal Didatangi KPK, Bupati, Sekda dan Seluruh Kepala OPD Dikumpulkan, Ada Apa Ya?

"Kami mayoritas pengusaha kecil dan menengah. Kalau semua proyek PL dikonsolidasi, lalu nasib kami bagaimana," kata Kiki berapi-api.

Dalam demo nanti, Kiki mengaku akan menerjunkan massa sedikitnya 300 orang. Namun, jumlah itu bisa berubah ketika para kuli dan tukang bangunan juga akan ikut menyuarakan nasibnya di depan Bupati Tegal.

Sejauh ini, Kiki menyatakan pernah melayangkan surat ke Bupati ihwal penolakan konsolidasi PL. Surat dilayangkan sejak Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga: Ternyata Bisnis Karaoke di Kota Tegal Bebas Pungutan Pajak

"Tapi sampai sekarang (Jumat 17 Juni 2022) tidak ada respon, terpaksa kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan keinginan para kontraktor,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto, mengatakan, konsolidasi memang harus dilaksanakan karena antara pekerjaan PL dan tender atau lelang mengalami ketimpangan.

Pekerjaan yang dilelang sebanyak 105 paket, sedangkan pekerjaan PL mencapai 1.024 paket untuk kontruksi.

Baca Juga: Cerita Mistis Pecinta Trabas di Lereng Gunung Slamet Tegal, Bikin Merinding

“Hasil monitoring control for prevetion (MCP) dengan KPK bahwa ada potensi inefisiensi dengan jumlah PL dan tender yang mengalami ketimpangan. Maka, KPK memberikan arahan dan masukan untuk dilakukan konsolidasi pekerjaan,” kata Rudy, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 16 Juni 2022.

Dia menjelaskan, strategi konsolidasi pasca MPC KPK telah dilakukan dengan melakukan identifikasi pekerjaan PL.

Hasil identifikasi telah diserahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Pihaknya tidak berwenang untuk menyampaikan berapa PL yang akan dikonsolidasi, karena hal tersebut menjadi kewenangan OPD masing-masing.

Baca Juga: PPDB Online untuk SMP di Kabupaten Tegal Dimulai 23 Juni 2022, Begini Caranya

“Identifikasi melihat potensi konsolidasi. Apakah layak secara teknis, dan tetap mengedepankan kepentingan pengusaha kecil menengah,” ujar Rudy.

Dia menjelaskan, konsolidasi dilakukan dengan menggabungkan beberapa PL menjadi satu paket. Namun, dalam identifikasi paling banyak ada lima paket yang dijadikan satu pekerjaan.

Paket itu nantinya akan dilelang, dan dalam proses itu akan terjadi efisiensi anggaran. Rata-rata nilai lelang di bawah Rp1 miliar, sehingga masih mengakomodir para pengusaha kecil dan menengah.

Baca Juga: Tenang, Naik Motor Pakai Sandal Jepit di Tegal Tidak Ditilang, Ini Kata Polisi

“Sebenarnya, strategi ini sudah dilakukan Pemkab Tegal sejak 2019 lalu. Seperti halnya yang dilakukan di Dinas Dikbud dan Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Menurut dia, tidak semua pekerjaan PL dilakukan konsolidasi. Hal itu mengingat kemampuan Kelompok Kerja (Pokja) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang terbatas.

Pokja hanya memiliki tiga tim untuk memproses pengadaan barang dan jasa, sehingga jika dipaksakan semua pekerjaan dikonsolidasi, maka akan melebihi beban kerja Pokja.

Baca Juga: Para Janda di Tegal Mulai Bersatu, Mereka akan Melakukan ini

“Kami juga mempertimbangkan kepentingan UMKM, teknis dan waktu pelaksanaan, sehingga konsolidasi dilakukan secara proporsional,” ujarnya..

Saat ditanya soal rekomendasi KPK, Rudy mengakui tidak ada rekomendasi secara tertulis. Rekomendasi atau arahan KPK itu disampaikan secara lisan dalam acara MPC yang dihadiri seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tegal.

“Untuk pekerjaan PL yang tidak dikonsolidasi, bisa secepatnya dilaksanakan. Mungkin pekan depan sudah bisa jalan,” tandasnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler