Pembebasan Lahan PT. GEI Diadukan ke Polda Jateng, Karniwen Tidak Pernah Tandatangani Berita Acara Hibah

- 10 Januari 2024, 06:48 WIB
Surat pengaduan pembenasan lahan PT. GEI dilayangkan ke Polda Jateng oleh LSM Buser Indonesia Kabupaten Brebes.
Surat pengaduan pembenasan lahan PT. GEI dilayangkan ke Polda Jateng oleh LSM Buser Indonesia Kabupaten Brebes. /

PORTAL BREBES - Pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik milik PT. GEI (Gold Emperor Indonesia) di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes belum seratus persen mulus. Berbagai persoalan pun muncul ihwal penjualan lahan milik warga ke perusahaan tersebut.

Bahkan baru-baru ini terkuak kalau ada bidang tanah yang dijual ke perusahaan tersebut tanpa diketahui pasti kepemilikannya. Beberapa oknum pun diduga terlibat dalam rekayasa atas penjualan tanah yang disebut warga sebagai tanah 'dermaga'.

Baca Juga: Rekomendasi Hp iPhone Murah! Masih Layak di Pakai pada Tahun 2024 ini

Diketahui kalau tanah tersebut menempel di tanah milik warga bernama Wastam yang kini telah almarhum serta dua warga lainnya. Ia merupakan suami dari Karniwen (70) yang tinggal di Desa Kemurang Wetan. 

Saat ditemui di kediamannya, Karniwen mengaku mendapatkan uang hasil penjualan tanah sawah ke PT. GEI senilai Rp.330 juta. Uang itu di transfer melalui rekening BNI atas nama dirinya. Dan setelah adanya pencairan penjualan tanah itu, Karniwen lalu didatangi dua orang oknum perangkat desa.

Mereka datang untuk meminta uang kelebihan penjualan tanah 'dermaga' yang menempel di tanah miliknya itu. Meski begitu, Karniwen mengaku lupa dengan luasan lahan Dermaga tersebut. Tapi ia masih ingat betul, kalau dua oknum perangkat desa itu meminta uang senilai Rp.80 juta dari rekening miliknya.

Karniwen didampingi anaknya menjelaskan terkait tanah miliknya yang dijual ke PT. GEI.
Karniwen didampingi anaknya menjelaskan terkait tanah miliknya yang dijual ke PT. GEI.

Alhasil, uang yang diterima dari penjualan tanah ke PT. GEI tinggal menyisakan Rp.250 juta. Mereka berdalih kalau tanah kelebihan itu milik desa. Ia pun lalu merelakan uang itu diambil oleh dua oknum perangkat desa.

Alasan tanah dermaga yang diakui oleh oknum perangkat desa pun cukup beralasan. Pasalnya, belum lama ini ada beberapa orang warga Desa Kemurang Wetan yang tidak mau disebutkan namanya menunjukan daftar tanah yang dijual ke PT. GEI.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x