Astaga! Keluarga Almarhum Brigadir J Pilih Menyerah? Begini Penjelasan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak

17 September 2022, 10:15 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J /Riyanto Jayeng Portal Brebes/Tangkapan layar Instagram @kamaruddinsimanjuntaksh

PORTAL BREBES- Proses pengembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang akrab disapa dengan Brigadir J oleh Penyidik Polri hingga kini tak kunjung selesai.

Terlalu lamanya pengembangan kasus itupun membuat jenuh dan kecewa  pihak keluarga almarhum Brigadir J dan seluruh masyarakat indonesia yang berharap kasus itu segera dituntaskan.

Kaitan hal itu, keluarga almarhum Brigadir J dikabarkan memilih Menyerah untuk berharap adanya penuntasan kasus itu sampai ke akar- akarnya.. 

Baca Juga: Dimana Keberadaan Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang Vokal Dalam Menyuarakan Keadilan

Lantas benarkah keluarga almarhum benar- benar memilih Menyerah? Berikut penjelasan Kamaruddin Simanjuntak kaitan hal tersebut.

Setelah sekian waktu menghilang dari polemik di media massa, kini Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali muncul dengan pernyataan yang mengejutkan.

Dikutip dari AyoBandung.com yang dilansir dari tayangan video  di kanal Youtube Uya Kuya, Kamaruddin menyampaikan bahwa keluarga Brigadir J akan berhenti meneruskan kasus yang membuat anak mereka menjadi korban dan bakal fokus pada pihak-pihak yang telah dilaporkan.

Baca Juga: Mengungkap Siapa Sebenarnya yang Menembak Brigadir J Sesunggunya

'Saya sudah lelah, sudahlah, toh, tidak bisa mengembalikan anak saya'," kata Kamaruddin menirukan pernyataan pihak keluarga Brigadir J.

Pihak keluarga Brigadir J  juga mengaku sudah letih karena selama ini mereka sudah banyak menghabiskan waktu untuk memberi keterangan.

"Sudahlah sampai di sini saja'," kata Kamaruddin lagi, menirukan perkataan pihak keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Ada 2 Faktor yang Menjadi Pemicu

Letihnya mereka bukan tanpa alasan.
Hal ini karena kasus Ferdy Sambo bagi keluarga Brigadir J masih tidak ada perkembangan dan justru hanya berputar-putar saja.

Diketahui, pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J telah berproses selama 3 bulan, namun hingga saat ini belum juga terungkap motif dari penembakan hingga terbunuhnya Brigadir J.

Baca Juga: Ini Alasan Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Terhadap Brigadir J

Diketahui,  berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima tersangka salah satunya Ferdy Sambo sudah berada di meja Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung sejak Rabu 14 September 2022 lalu.

Ada 5 berkas yang dilimpahkan, yaitu untuk tersangka  Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawati.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Instagram ayobandung

Tags

Terkini

Terpopuler