Kasus Dugaan Korupsi di BKM Debong Tengah Tegal Masuk Tahap Penyidikan, Modusnya Kredit Fiktif

4 Desember 2023, 17:07 WIB
Kasi Pidsus Kejari Kota Tegal Yendri Aidil Fiftha SH,MH /

PORTAL BREBES- Kasus dugaan korupsi di Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Debong Tengah, Tegal Selatan, Kota Tegal, yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) kini sudah masuk tahap Penyidikan (DIK).

Baca Juga: Dinilai Tak Ada Unsur Perbuatan Melawan Hukum, Kejari Terbitkan SP3 Kasus CSR PDAM Tegal

Pernyataan itu disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Tegal, Yendri Aidil Fiftha, SH MH saat diwawancarai di kantornya, Senin 4 Desember 2023 siang.

Yendri menyebutkan, dugaan korupsi di BKM Debong Tengah itu sudah masuk tahap Penyidikan namun demikian belum ada penetapan Tersangka.

"Kami belum menetapkan Tersangka, karena masih menunggu hasil audit BPKP dan diperkirakan dalam seminggu ke depan BPKP turun untuk audit," ujar Yendri.

Baca Juga: Sejumlah Staf Puskesmas Kaligangsa Tegal Diperiksa Kejari, Rumornya Soal Pemotongan TPP

Yendri mengatakan, kasus dugaan korupsi di Unit Pengelola Keuangan (UPK) BKM Debong Tengah itu terjadi sejak tahun 2018 dengan modusnya adalah kredit fiktif.

"Selain informasi itu digali dari Penyelidikan, juga ada pengakuan dari calon Tersangka sendiri," terang Yendri.

Lebih jauh Yendri memaparkan, akibat dari kredit fiktif yang ditengarai dilakukan oleh pelaku tunggal di struktur UPK, timbul kerugian negara yang diperkirakan mencapai 400 jutaan.

Baca Juga: Kejari Tegal Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan Narkoba, Upal dan HP Ikut Dihancurkan

"Angka kerugian negara yang valid baru akan keluar setelah ada hasil audit BPKP," paparnya.

Terpisah, Bendahara UPK BKM Debong Tengah, Nur Khasanah saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengusutan kasus dugaan korupsi di lembaganya oleh Kejari.

"Benar mas, saat ini sedang ada pengusutan dugaan korupsi di UPK BKM Debong Tengah. Dan belum lama ini kami semua yang terkait dengan BKM maupun UPK sudah diperiksa Kejari. Tapi keputusan yang pasti adalah tunggu hasil audit BPKP," pungkas Nur Khasanah.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler