Kurang dari 24 Jam, Polda Jateng Berhasil Ringkus Pelaku Curas Berdarah di Semarang

- 31 Maret 2022, 18:21 WIB
Gerak Cepat, Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Curas di Lempongsari Semarang
Gerak Cepat, Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Curas di Lempongsari Semarang /Humas Polres Tegal/

PORTAL BREBES – Polda Jawa Tengah merespon cepat kejadian aksi pencurian dengan kekerasan yang membawa satu orang korban jiwa yakni tenaga sekuriti di eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro, Lempongsari, Semarang, Jawa Tengah.

Berdasar bukti yang ada di TKP, Polda Jateng melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku sekitar 7-8 jam dari kejadian.

Pelaku berinisial RIS alias Cipling (24) berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jateng di rumahnya di desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: Kondisi Nenek Ruri Asal Lampung Membaik, Kemarin Ditemukan Sekarat di Pinggir Jalan Raya Pantura Brebes

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan pelaku berhasil ditangkap di Kebumen berdasar hasil pengembangan di lapangan.

"Polda Jateng berdasarkan bukti-bukti di TKP kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kebumen. Kuat dugaan pelaku langsung melarikan diri ke tempat asalnya setelah melakukan aksinya," kata Kombes M Iqbal, melalui rilis humas Polres Tegal, Kamis 31 Maret 2022.

Dijelaskan, pelaku pada saat di TKP sempat difoto oleh korban S (37). Tak hanya itu, S juga sempat mengambil foto KTP pelaku.

Baca Juga: Trending di Twitter, Pertamax dan Pertalite Jadi Bahan Perbincangan

"Pelaku ditangkap 6-7 jam setelah laporan diterima dan saat ini sudah diamankan tim Ditreskrimum Polda Jateng," tambahnya.

Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya serta barang bukti hasil kejahatannya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x