Kades Dituding Cabuli Gadis Hingga Hamil 8 Bulan

- 10 April 2022, 04:23 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /pixabay/

PORTAL BREBES - Seorang kepala desa (kades) disinyalir telah mencabuli seorang gadis hingga hamil 8 bulan. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban berinisial DB (20). Sedangkan yang diduga telah menghamilinya yakni Kades Noebesa Kecamatan Amanuban Tengah, Richard Jitro Akailupa.

Malu karena hamil di luar nikah dan laki-laki yang menghamilinya tak mau bertanggungawab, akibatnya DB bersama orang tuanya mengadu ke Polsek Amanuban Tengah. Tidak hanya itu, keluarga korban juga melaporkan peristiwa itu ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten TTS.

Baca Juga: Ada 3 Keutamaan dalam Puasa, Yang Nomor 3 Pahalanya Luar Biasa

Adapun, permasalahan ini berawal saat DB kerap dirayu oleh sang kades. Kala itu, kades mengaku akan menikahinya. DB lalu jatuh hati kepada kades karena yakin dan percaya akan dinikahi.

Setelah keduanya melakukan hubungan terlarang dan hamil, kepala desa justru menghindar dan tak mau bertanggungjawab.

Kepala Desa Noebesa ini diketahui sudah menikah. Namun setahun yang lalu, ia ditinggalkan istrinya karena kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Masalah yang Sepele ini, Bisa Menyebabkan Puasa Jadi Batal

Usai ditinggal sang istri, pada Agustus 2021, sang kades mulai melakukan pendekatan terhadap DB.

Berawal dari menitipkan pakaian kotor agar dicuci korban, sang kepala desa mulai menebar janji manis untuk bisa menyetubuhi korban.

"Kades ini awalnya sengaja menitipkan pakaian kotor agar dicuci korban dengan imbalan sejumlah uang. Namun selain pakaian kotor, sang kades juga merayu korban agar mau disetubuhi. Kades berjanji akan menikahi korban asalkan mau disetubuhi," kata Kepala Dinas P3A Kabupaten TTS, Linda Fobia yang dikonfirmasi melalui Kabid PPA, Andy Kalumbang, Jumat 8 April 2022.

Baca Juga: Kopi Patih dari Kabupaten Tegal ini Rasanya Bikin Ketagihan

Setelah korban hamil, sang kades justru menghindar. Perut korban yang terus membesar membuat orang tua korban curiga. Korban pun menceritakan hubungannya dengan sang kades.

Orang tua korban lalu bertemu dengan kades untuk meminta pertanggungjawaban. Kepada orang tua korban, sang kades mengaku siap menanggung biaya selama kehamilan dan kelahiran nantinya. Namun kenyataannya, sang kades justru menjauh dari korban.

Karena tidak ada penyelesaian, persoalan ini dibawa ke Polsek Amanuban Tengah. Di Polsek, sang kades kembali mengutarakan niatnya untuk bertanggungjawab. Namun sayangnya, usai dari Polsek, sang kades kembali menghindar.

"Kita akan melakukan pendampingan kepada korban. Pekan depan kita akan panggil kepala desa untuk kita BAP," ujar Andy.

Baca Juga: THR dan Gaji 13 ASN Cair, Termasuk PPPK

Terpisah, Kepala Desa Noebesa, Kecamatan Amanuban Tengah, Richard Jitro Akailupa saat dikonfirmasi via telepon mengaku sedang sibuk mengurus persyaratan untuk maju kembali mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Ia meminta agar bertemu pada pukul 17.30 WITA untuk mengklarifikasi dugaan hubungan gelapnya dengan Dina, namun saat dikonfirmasi kembali ia mengaku masih sibuk dan meminta agar bertemu, Sabtu ,9 April.

Namun saat dikonfirmasi via telepon, panggilan telepon dari wartawan tak dijawab. ***

Berita ini sudah tayang di Media Kupang PRMN dengan judul "Terbuai Rayuan Manis Kepala Desa Noebesa, Gadis di TTS Hamil 8 Bulan Berawal dari Hal ini."

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: PRMN Media Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x