Selanjutnya, AKP Surahno berpesan kepada masyarakat, terkait aduan Polres Tegal bisa melalui layanan respon cepat yakni beberapa cara diantaranya melalui layanan telephone bebas pulsa 110, akun media sosial yakni Instagram, Facebook dan Twitter hingga layanan aduan langsung melalui kantor Polisi terdekat.
Baca Juga: Tahanan Kasus Narkoba Menangis Saat Ucapkan Ijab Kabul di Mako Polres Tegal
“Masyarakat bisa gunakan layanan itu terkait untuk memberikan aduan kepada kami, lalu kami akan pendataan pada setiap laporan,” pungkasnya.