Sampai Kapan Ferdy Sambo Berada di Mako Brimob Depok?

- 7 Agustus 2022, 19:08 WIB
Berapa Lama Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob? Begini Penjelasan Polri
Berapa Lama Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob? Begini Penjelasan Polri /ANTARA/Laily Rahmawaty/

PORTAL BREBES - Sejak Sabtu 6 Agustus 2022 malam Polri telah menempatkan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo diduga melanggar etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ujar Dedi Prasetyo seperti dilansir PMJ News pada Minggu 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Pernah Menjadi Kapolres Brebes

Dikutip dari Antara, Ferdi Sambo berada di Mako Brimob Depok selama 30 hari.

"(Selama) 30 hari (Irjen Pol. Ferdy Sambo diamankan di patsus) info dari Inspektorat Khusus," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara melalui prfmnews.id.

Sebelum ditempatkan di Mako Brimob Depok, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) pada Sabtu kemarin.

Pemeriksaan tersebut terkait kode etik di balik kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” tutur Dedi.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: PMJ News PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x