Sampai Kapan Ferdy Sambo Berada di Mako Brimob Depok?

- 7 Agustus 2022, 19:08 WIB
Berapa Lama Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob? Begini Penjelasan Polri
Berapa Lama Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob? Begini Penjelasan Polri /ANTARA/Laily Rahmawaty/

Alasan mengapa Ferdi Sambo ditempatkan di Mako Brimob Depok Dedi mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan guna pemeriksaan dan pembuktian selanjutnya oleh Irsus Polri terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukannya.

Baca Juga: Mengenal Bunyi Pasal-Pasal yang Menjerat Bharada E, Ada Pasal 55, 56, dan 338 KUHP

Sebelumnya, pada Jumat 8 Juli 2022, Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sebagai tersangka.

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan. ***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: PMJ News PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah