HATI-HATI! Pengangkatan Perangkat Desa di Kabupaten Tegal Berpotensi Cacat Hukum

- 24 Agustus 2022, 01:09 WIB
Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Dukuhsalam, Kecamatan Slawi, Ismet Gunawan, saat mengikuti rapat.
Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Dukuhsalam, Kecamatan Slawi, Ismet Gunawan, saat mengikuti rapat. /

Jika salah satu tidak dipenuhi, maka syarat administrasi tidak lolos.

“Proses seleksi masih berjalan sejak 8 Agustus 2022 mendasari arahan tim pengendali. Jika ada yang menggungat, kami hanya melaksanakan arahan dari tim pengendali,” ujarnya.

Baca Juga: Imbas dari PPPK, Nasib Guru Honorer di Kabupaten Tegal Menyedihkan

Ismet menambahkan, bakal calon perangkat desa yang telah mendaftarkan diri ke Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Dukuhsalam sebanyak 24 orang. Sementara itu, formasi yang diperebutkan di Desa Dukuhsalam hanya 2 orang.***


Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah