Ia menilai hal ini bisa menjadi putusan hukum atau yurisprudensi yang tidak baik.
"Ini bisa jadi yurisprudensi yang buruk," tulis Fadli Zon di akun twitter @fadlizon.
Baca Juga: Awalnya Isu Pelecehan, Kini Bergeser ke Isu Percintaan: Tes DNA Akan Membuktikan, Benarkah?
Fadli juga menilai hal tersebut sebagai catatan diskriminasi hukum yang nyata di Indonesia.***