Bongkar Prostitusi Online, Polisi Berhasil Amankan Dua Wanita

- 5 September 2022, 13:58 WIB
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat beri keterangan.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat beri keterangan. /PMJ News/

PORTAL BREBES - Kepolisian Republik Indonesia tak henti-hentinya menyapu bersih tindak penyakit masyarakat yang sangat meresahkan.

Tak hanya tempat prostitusi terbuka saja yang selalu di bersihkan oleh pihak kepolisian.

Kali ini Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah megungkap tindak pidana prostitusi online di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Peringati Hari Pelanggan 2022, BPJS Ketenagakerjaan Tegal Berikan Layanan Ekstra pada Peserta

Pengungkapan tersebut bermula dari polisi yang memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya prostistusi online.

“Kemudian tim melakukan penyelidikan dan benar bahwa terdapat kegiatan prostistusi online di Hotel Ende Elok, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat, Senin 5 September 2022 dikutip dari PMJ News.

Selanjutnya, hari Selasa 6 September 2022 sekitar pukul 00.40 WIB terlihat seorang perempuan di lokasi hotel diantar wanita lain yang diduga adalah Mami dari para pekerja jasa kepuasan.

Baca Juga: Bulan Dana PMI Brebes Ditargetkan Rp1,5 Miliar, Sosialisasi Diawali di Bantarkawung

“Kemudian wanita tersebut langsung masuk ke dalam hotel sementara tim mengamati perempuan yang sebelumnya mengantarkan perempuan tersebut dari kejauhan,” terangnya.

Tim yang memantau di luar hotel menggerebek kamar 203 mengamankan perempuan berinisial W dan mengamankan Mami yang mengajak W untuk melakukan prostitusi.

“Mucikari mengakui bahwa telah melakukan pekerjaan tersebut selama kurang lebih lima tahun berjalan dengan keuntungan rata-rata perhari Rp 100.000 sampai Rp. 200.000 dalam sehari,” ungkapnya.

Baca Juga: Dampak Kenaikan BBM, Puluhan Mikro Bus Trayek Tegal-Pemalang Gelar Aksi Mogok

Berdasarkan penangkapan tersebut, W dan Mami kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses lebih lanjut.***

Editor: DR Yogatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x