Gadis 15 Tahun Di Cilongok Banyumas Diperlakukan Tidak Senonoh Oleh 8 Orang Hingga Hamil 3 Bulan

- 21 September 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi Pencabulan Terhadap Anak
Ilustrasi Pencabulan Terhadap Anak /

PORTAL BREBES - Seorang gadis berusia 15 tahun mendapat perlakuan tidak senonoh oleh 8 orang.

Perstiwa tersebut terjadi di Dukuh Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Banyumas.

Perlakuan tidak senonoh oleh para pelaku dilakukan sejak tahun 2021 hingga pertengahan Juli 2022.

Baca Juga: Penyebab Seorang Istri Meregang Nyawa Ditangan Suaminya Sendiri di Pemalang

Pelaku melancarkan aksinya ditempat dan waktu berbeda-beda.

Sebelum melakukan perbuatan tidak senonoh, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.

Terbongkarnya kasus tersebut berawal ketika ibu sang gadis curiga karena anaknya tidak datang bulan.

Karena curiga, orang tua korban kemudian bertanya kenapa kepada korban.

Setelah didesak, korban baru mengaku bahwa ia telah disetubuhi oleh pelaku yang berbeda-beda dan tempat serta waktu yang berbeda pula.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x