Gunakan Senjata Tajam untuk Tawuran, Puluhan Pelajar Ditangkap, 1 Tersangka Utama Adalah Alumni

- 20 Oktober 2022, 21:18 WIB
Kapolres Tegal didampingi Kasatreskrim saat menunjukan barang bukti senjata tajam
Kapolres Tegal didampingi Kasatreskrim saat menunjukan barang bukti senjata tajam /DR Yogatama/

PORTAL BREBES - Puluhan Pelajar salah satu sekolah di Kabupaten Tegal ditangkap lantaran tawuran di depan Hotel Grand Dian Slawi, Kabupaten Tegal. Dalam aksinya, mereka membawa senjata tajam hingga melukai lawannya.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at didampingi Kasatreskrim, AKP Vonny Feriezky saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Tegal, Kamis 20 Oktober 2022.

Menurut Kapolres Tegal, kejadian tersebut berawal pada Rabu 21 September 2022, sebanyak 40 pelajar mengendarai sepeda motor yang membawa senjata tajam di depan Hotel Grandian Slawi. Merekq bersepakat untuk mencari musuh siapapun yang ditemuinya.

Baca Juga: Kang Dedy Absen Lagi di Sidang Gugat Cerai, Agenda Mediasi Dilanjut 27 Oktober Mendatang

"Jadi mereka berkeliling kota dan siapapun pelajar mereka yang temui, itulah yang menjadi sasaran," ungkapnya.

Dikatakan, tawuran pelajar ini cukup marak di wilayah Kabupaten Tegal. Sehingga, aksi tawuran pelajar ini pihaknya menindaklanjuti dengan serius dengan melibatkan sekolah, komite, orang tua dan dinas pendidikan setempat.

"Sehingga, diharapkan nantinya adik-adik ini akan bisa dilaksanakan pembinaan," jelasnya.

Dari 40 pelajar yang sudah diamankan, Kapolres Tegal menyebut 1 diantaranya dinyatakan sebagai tersangka utama yakni pelaku pembacokan.

Baca Juga: Masuk ke Tahap Penyidikan, Kejaksaan Tegal akan Tetapkan Tersangka Kasus DD Pangkah

"Namun orang tersebut tidak bisa dihadirkan karena dalam kondisi positif Covid-19," paparnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x