Kasus selanjutnya yakni pencurian dengan pemberatan diantaranya adalah penurian kapal yang terjadi di Pangkah yang kerugiannya sebesar Rp75 juta. Kapal tersebut ditemukan di daerah Kendal ketika hendak dijual ditempat itu.
Terakhir, kasus Curanmor yang berhasil diungkap 3 kejadian dan kesempatan kali ini akan dikembalika juga motor tersebut kepada pemiliknya.
Arie berpesan kepada seluruh masyarakat untuk janganlah takut lapor polisi, yakinkan bahwa Polri bekerja untuk masyarakat.***