Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Hakim Agung MA Dimyati Sudrajat, Siapa Dia?

- 14 November 2022, 20:17 WIB
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kedua kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022.
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kedua kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. /Antara Foto/ M Risyal Hidayat/

PORTAL BREBES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus suap Hakim Agung MA Dimyati Sudrajat.

Siapakah dia sosok yang menjadi tersangka dalam kasus yang menjeratnya itu?.

Seperti diketahui sebelumnya, Hakim Agung MA, Dimyati Sudrajat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

Baca Juga: Kepala SMP Negeri 1 Bumiayu Penuhi Panggilan Tipikor, Klarifikasi Dugaan Pungutan

Dalam kasus tersebut, Dimyati Sudrajat diduga menerima suap sebesar Rp800 juta.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menerima uang suap tersebut melalui Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung.

Terkait kasus tersebut, KPK dikabarkan telah menetapkan tersangka lain. Hal tersebut dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Iya benar, salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA," ujar Ali sebagaimana dilansir PMJ News, Senin 14 November 2022.

Meskipun sudah ada nama baru dalam kasus tersebut, namun KPK belum mengumumkanya secara resmi.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x