Pentingnya Eksistensi Psikologi Hukum dalam Citra Penegak Hukum

- 9 Februari 2023, 08:36 WIB
Dosen Fakultas Hukum UPS Tegal, Dinar Mahardika, S.H.,M.H
Dosen Fakultas Hukum UPS Tegal, Dinar Mahardika, S.H.,M.H /

PORTAL BREBES - “Berikan aku penegak hukum yang jujur dengan peraturan yang buruk maka penegakan hukum itu akan berjalan dengan baik, namun sebaliknya dengan aturan hukum yang amat lengkap, kemudian penegaknya memiliki keperibadian yang tidak jujur, maka penegakan hukum itu tidak akan berjalan dari apa yang seharusnya (das sein)”.

Demikian secara singkat kita sering menemui pendapat Taverne yang banyak dikutip oleh beberapa penulis, terutama penulis yang mengkaji hukum sebagai pengamat (baca:bukan partisipan).

Pernyataan Taverne setidaknya mengingatkan bahwa hukum yang diartikan secara normative, demikian amat dipengaruhi oleh kepribadian dari penegak hukum seperti polisi, jaksa, pengacara dan hakim.

Dari sini kita bisa mengambil sebuah kesimpulan bahwa penegakan hukum merupakan kewibawaan suatu negara. Apabila penegakan hukum di suatu negara tidak bisa diciptakan maka kewibawaan negara
tersebut pun runtuh.

Baca Juga: Pelanggar Berpotensi Fatalitas Kecelakaan Bakal Ditindak Tegas Polisi

Pada tahun lalu di 2022 kita digegerkan oleh kasus yang mengguncang intitusi Polri terkait dengan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dan ternyata terdapat banyak rekayasa-rekayasa perkara dalam kasus ini, yang menyeret banyak korban khususnya para penegak hukumnya.

Tentu hal tersebut mengakibatkan kemerosotan
wibawa penegak hukum. Padahal jika di telusuri ini bukan terdapat pada masalah hukumnya melainkan pada kecerdasan emosional para penegak hukumnya. Yang pada akhirnya berdampak pada wibawa hukumnya.

Menurut Rahardjo (2006) masalah peradilan bukan masalah hukum saja, melainkan masalah perilaku manusia terutama aparat penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim). Perilaku penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) merupakan faktor penting dalam penegakan hukum secara optimal dan bermartabat (Ridwan, 2008).

Baca Juga: Terungkap Residivis yang Diringkus BNN Kota Tegal dari Jaringan Lapas

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x