Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal Payudara di Tegal

- 6 Juni 2023, 16:49 WIB
Pelaku begal payudara dikeler pwtugas reskrim Polres Tegal Kota
Pelaku begal payudara dikeler pwtugas reskrim Polres Tegal Kota /

Baca Juga: Daftar Tempat Makan Sate Enak di Sukabumi, Setiap Tusuk Menggunakan Daging Kambing Pilihan dan Empuk

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 Ayat (1) KUHPidana.

“Saat ini pelaku masih dalam proses penanganan lebih lanjut dari penyidik. Sambil kita menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku dari dokter atau rumah sakit,” pungkas Darwan.***

 

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x