Tindak Lanjuti Informasi Warga, Polisi Ringkus Pengecer Judi Togel di Desa Maribaya Kramat Tegal

- 16 Juli 2023, 12:57 WIB
Kapolsek Kramat didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal menunjukan barang bukti  yang ikut diamankan bersama Tersangka pengecer kupon judi Togel
Kapolsek Kramat didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal menunjukan barang bukti yang ikut diamankan bersama Tersangka pengecer kupon judi Togel /

PORTAL BREBES- Kepolisian Sektor Kramat, Kabupaten Tegal, berhasil meringkus warga yang kedapatan terbukti menjadi pengecer kupon judi Togel di Dukuh Pengasinan, Desa Maribaya, Kramat, Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kapolsek Kramat AKP Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky SIK MH membenarkan adanya penangkapan pengecer kupon judi Togel tersebut.

Dalam gelar kasus pada Jumat 14 Juli lalu diterangkan, aksi penggrebekan pengecer kupon Togel itu dilakukan pada pukul 21:30 WIB di Dukuh Pengasinan RT 02 RW 03 Desa Maribaya Kecamatan Kramat. 

“Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami jajaran unit intel langsung mendatangi lokasi dan terbukti benar mendapati Tersangka sedang duduk menunggu pembeli di ruang tamu rumahnya. Tersangka diringkus bersama barang bukti berupa kupon Togel dan sejumlah uang,” ujarnya.

Tersangka teridentifikasi berinisial NA, 30 tahun yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan. 

“Barang bukti yang berhaasil kami amankan dari lokasi diantaranya uang sebesar Rp10.000, dua lembar tabel shio, buku tulis rekapan nomor togel, satu lembar bukti transaksi pembelian nomor togel, dua lembar hasil pengeluaran nomor togel Hongkong, satu lembar tael hasil pengeluaran nomor togel Sydney, dan alat tulis,” ungkapnya.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Akhir Pekan, Polres Tegal Kota Gelar Patroli Dini Hari

Dikatakan, Tersangka akan diproses hukum sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

"Tersangka bakal kita jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta,” ungkapnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x