Dinilai Tak Ada Unsur Perbuatan Melawan Hukum, Kejari Terbitkan SP3 Kasus CSR PDAM Tegal

- 22 November 2023, 15:24 WIB
Kasi Pidsus Kejari Kota Tegal, Yendri Aidil Fiftha S.H, M.H
Kasi Pidsus Kejari Kota Tegal, Yendri Aidil Fiftha S.H, M.H /

Baca Juga: Situs Warisan Dunia di Magelang, Sejarah Candi Borobudur Dinasti Syailendra!

Yendri menyebutkan jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan terbitnya SP3 tersebut, itu merupakan hak tiap warga negara.

"Tapi secara yuridis kami sampaikan bahwa perkara CSR PDAM itu tidak layak masuk ke ranah persidangan," pungkas Yendri.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah