Bupati Tegal Umi Azizah Minta Perusahaan Bisa Menjamin Hak Normatif Buruh

6 September 2023, 10:15 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah bersama ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Leea Footwear Indonesia melaksanakan kegiatan jalan sehat di halaman GOR Trisanja Slawi /doc/

PORTAL BREBES - Bupati Tegal Umi Azizah meminta setiap perusahaan bisa menjamin hak-hak normatif buruh maupun pekerjanya, dari mulai jaminan kesehatan, jaminan pesangon, pengupahan yang layak hingga hak khusus bagi pekerja perempuan.

Hal ini disampaikannya saat membuka acara jalan sehat dan bakti sosial memperingati satu tahun berdirinya Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Leea Footwear Indonesia di halaman GOR Trisanja Slawi, Minggu 27 Agustus 2023 kemarin.

Pihaknya pun terus berupaya menjaga hubungan baik antara pengusaha dengan buruh atau pekerjanya, salah satunya dengan membuka ruang dialog sosial dan layanan mediasi untuk mencegah terjadinya konflik. Menurutnya, kondusifitas hubungan antara pengusaha industri dengan tenaga kerja di wilayahnya sangat diperlukan untuk membangun citra positif iklim berusaha dan investasi yang ramah.

Baca Juga: Ruas Jalan Warureja-Kedungjati Siap Difungsikan Awal November 2023

“Hubungan industrial bipartit yang kondusif sangat kita perlukan untuk menciptakan daya tarik investor yang akan membuka usaha atau membangun pabriknya di sini, kata Umi.

Sehingga untuk itu, perusahaan harus bisa memperhatikan hak-hak pekerjanya. Sementara SPM bisa berperan menjadi pihak yang memberikan perlindungan, penyalur aspirasi, sarana komunikasi untuk menciptakan ketenangan kerja dalam perusahaan.

Umi pun menegaskan, pihaknya terus berkomitmen mengurangi angka pengangguran dengan menghadirkan kemudahan layanan perizinan bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Selain HeHa Sky View, Berikut Tujuh Rekomendasi Tempat Nongkrong-Wisata di Jogja, Cocok Untuk Santuy

Dalam kesempatan ini, dia memberikan apresiasinya kepada SPM PT Leea Footwear Indonesia yang telah berkontribusi menghadirkan rasa aman dan nyaman pada para pekerja di lingkungan perusahaan, termasuk pemenuhan hak hamil dan menyusui bagi pekerja perempuan.

“Saya berharap, dengan hadirnya serikat kerja ini kesejahteraan buruh, staf, dan karyawan Leaa Footwear terjamin dan perusahaan diuntungkan karena produktifitas tenaga kerjanya terjaga,” ujarnya.

Menanggapi ini, General Manager PT Leea Footwear Indonesia Sugianto mengatakan, jika pihaknya telah menjalin komitmen dengan Pemerintah Kabupaten Tegal untuk ikut serta mengurangi pengangguran dengan membuka seluas-luasnya lapangan kerja. Sehubungan dengan itu, pihaknya menargetkan penambahan karyawan dua kali lipat di tahun 2024 dari yang ada tahun ini. yakni sebanyak 6.500 karyawan baru.

Baca Juga: Inilah 4 Rekomendasi Wisata di Semarang yang Patut Dicoba, Mulai dari Sluncuran Pelangi hingga Komplek Candi

“Target kami di 2024 akan merekrut lagi karyawan baru sebanyak 6.500 orang, sehingga di tahun tersebut kami akan bisa memperkerjakan 13.000 orang karyawan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memiliki komitmen yang tinggi untuk mensejahterakan karyawannya, diantaranya dengan memberikan upah sesuai ketentuan upah minimum Kabupaten Tegal, memberikan hak jaminan kesehatan melalui fasilitasi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan lain sebagainya.

“Seperti apa yang dulu pernah dipesankan ke kami oleh ibu bupati, saat ini kami sudah memiliki in house clinic atau klinik perusahaan untuk tempat ibu menyusui dan memberikan layanan kesehatan pratama bagi karyawan yang sakit,” ujarnya.

Baca Juga: 11 Tempat Nongkrong di Brebes yang Hits dan Tren Dikalangan Anak Muda, Cocok untuk Versi Santuy

Sedangkan bagi pekerja perempuan yang hamil, pihaknya pun telah memberikan perlakuan khusus dengan menempatkannya di bagian produksi yang tidak bersentuhan dengan atau mengandung bahan kimia.

Sugianto menandaskan jika pihaknya juga berkomitmen bermitra dengan serikat pekerja dan bersinergi untuk membangun bisnis bersama yang menguntungkan pemilik sekaligus mensejahterakan karyawannya. Menurutnya, karyawan merupakan aset terbesar yang dimiliki oleh perusahaan padat karya.

“Perusahaan tanpa ada serikat pekerja di dalamnya, maka perusahaan tidak akan pernah jalan. Jadi, ayo sama-sama kita membangun, bersinergi mensejahterakan pekerja agar perusahaan kita dapat berkembang lebih baik,” pungkasnya.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler