Untuk Penanganan Sampah di Kabupaten Tegal, DLH Butuh Anggaran Rp 50 Miliar

- 3 Juli 2022, 23:50 WIB
Sejumlah truk pengangkut sampah saat mengantre di TPA Penujah, Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.
Sejumlah truk pengangkut sampah saat mengantre di TPA Penujah, Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. /

PORTAL BREBES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal membutuhkan anggaran sedikitnya Rp 50 miliar (M) untuk penanganan sampah di wilayahnya.

Termasuk untuk pengadaan alat berat atau ekskavator dan armada truk pengangkut sampah.

"Kalau kebutuhan secara total memang segitu, sekitar Rp 50 miliar. Tapi itu tidak mungkin, karena di sini (Pemkab Tegal) keterbatasan anggaran," kata Kepala DLH Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi, usai audiensi dengan Kawali dan Komisi III, di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sampah di TPS Margasari Kabupaten Tegal Menggunung, Warga Protes

Dia membeberkan, tahun ini alokasi anggaran untuk DLH hanya sekitar Rp 26 miliar yang bersumber dari APBD II Kabupaten Tegal.

Dari jumlah tersebut, hanya Rp 12 miliar yang difokuskan untuk penanganan sampah.

Menurut Muchtar, anggaran itu sebenarnya belum cukup. Anggaran hanya bisa digunakan untuk kebutuhan armada truk pengangkut sampah seperti untuk service, ganti oli, ban dan lainnya.

Baca Juga: 11 Daerah ini Wajib Daftar saat Beli Pertalite, Tegal dan Brebes Termasuk? Ini Faktanya

Termasuk juga untuk menyewa alat berat ekskavator yang digunakan untuk meratakan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Penujah, Kedungbanteng.

"Saat ini, kita (DLH) hanya punya 1 alat ekskavator dan 1 alat lagi sewa. Sedangkan jumlah armadanya 29 truk," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x