PORTAL BREBES – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau biasa disapa BPJAMSOSTEK Cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho bersama Anggota DPR RI Dapil IX, Dewi Aryani melakukan sosialisasi kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di kantor kelurahan Kudaile Slawi, Jumat 22 Juli 2022.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah 200 pekerja yang Bukan Penerima Upah (BPU) yang berhasil dibantu didaftarkan dan dibayarkan oleh Dewi Aryani selama 3 bulan kedepan.
“Jadi kami lakukan sosialisasi untuk BPU program Jamsostek yakni diantaranya kepada pedagang, petani dan sebagainya serta kita sampaikan kepada mereka bahwa memiliki keterlindungan yang sama dengan pekerja yang ada di perusahaan,” paparnya.
Nugroho menyebut, pihaknya menyampaikan manfaat daripada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya hanya Rp16.800.
“Jadi mereka antusias dan pertanyaan mereka juga mengarah kepada batasan umur untuk melakukan pendaftaran hingga jikalau sudah terdaftar bagaimana kelanjutannya,” ujarnya.
Nugroho berharap, selama 3 bulan kedepan yang sudah terlindungi ini dan terhitung sejak bulan ini, diharapkan bulan selanjutnya mereka tercover dengan membayarkan iuran yang mandiri.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Perpanjang Kerjasama dengan Perisai, Pastikan Pelindungan Pekerja yang Tak Terjangkau
“Kan, 1 bulan hanya Rp16.800, nah dibulan keempat setelah tahu manfaatnya timbul kesadaran mereka untuk membayar secara mandiri,” bebernya.
“Karena, jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, maka mereka akan terlidungi sejak dini saat melakukan aktivitas bekerja,” ungkapnya.
Baca Juga: Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal Sebut Video Viral Mengatasnamakan BPJAMSOSTEK itu Hoaks
Dear atau sapaan akrab Dewi Aryani juga menyampaikan, agar masyarakat tidak keberatan untuk iuran selanjutnya setelah dibantu iuran selama 3 bulan.
“Iuran 3 bulan pertama saya yang bayari, bulan selanjutnya mohon kesadaran diri dari bapak-bapak atau ibu-ibu agar bisa tercover saat melakukan kerja,” jelasnya.***