Dampak Kenaikan Harga BBM, Sopir Angkutan Umum Minta Besaran Tarif Penumpang Dinaikkan

- 5 September 2022, 22:23 WIB
Ketua DPC Organda Kota Tegal, Popo
Ketua DPC Organda Kota Tegal, Popo /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

PORTAL BREBES- Puluhan sopir angkutan umum di Kota Tegal minta kebijakan pemerintah untuk menetapkan kenaikan besaran tarif penumpang.

Menurut mereka, hal itu merupakan konsekuensi logis menyusul kenaikan harga BBM yang belum lama ini ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Fakta itu terkuak dalam aksi mogok puluhan armada mikro bus jurusan Tegal-Pemalang, di kawasan Lingkungan Industri Kecil ( LIK) pantura, Kramat, Kabupaten Tegal, Senin, 5 September 2022 siang.

Baca Juga: Mikro Bus Jurusan Tegal-Pemalang banyak Armada yang Ilegal, Pengemudi: Aparat Harus Tertibkan

Aksi mogok hanya berlangsung setengah hari setelah para sopir diberi kebijakan oleh Ketua DPC Organda Kota Tegal, Popo untuk menaikkan tarif sementara, sepanjang kenaikannya pada batas kewajaran.

Mengapa Ketua DPC Organda Kota Tegal hanya memberikan kebijakan kenaikan tarif yang bersifat sementara?

Lalu sejauh mana legaliltas hukum pemberian kebijakan menaikan tarif sementara itu? 

Baca Juga: Dampak Kenaikan BBM, Puluhan Mikro Bus Trayek Tegal-Pemalang Gelar Aksi Mogok

Berikut ini penjelasan Ketua DPC Organda Kota Tegal, Popo kaitan keputusannya yang meminta para sopir untuk tidak mogok dan diperbolehkan menaikkan tarif sementara.

Begini penjelasan Popo saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x