Lapas Kelas IIB Kota Tegal Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri

- 20 Oktober 2022, 17:43 WIB
Peringatan Maulid Nabi Muhammad dan Hari Santri di Lapas Kelas IIB Kota Tegal.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad dan Hari Santri di Lapas Kelas IIB Kota Tegal. /Dewi PM/ Sari

PORTAL BREBES - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Tegal mengadakan acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri di Lapas Kelas IIB Kota Tegal, Kamis (20 Oktober 2022).

Sebanyak 252 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti acara yang mengangkat tema Meneladani Nabi Muhammad SAW untuk Meningkatkan Keimanan dan Memperkuat Solidaritas Kemanusiaan tersebut.

Hadir sebagai penceramah pada acara tersebut yakni KH Muhammad Akrom dan Habib Ali Zaenal Abidin Althos.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Tegal Diminta Waspada, Ini Pesan Penting dari Senior PDI Perjuangan

Dalam ceramahnya KH Muhammad Akrom menyebutkan bahwa ketakwaan seseorang tidak melihat dimanapun tempatnya. Meskipun di dalam Lapas namun kerap beribadah dan berbuat kebaikan, maka akan selalu dicatat sebagai pahala dan amal kebaikan.

Ceramah KH Muhammad Akrom yang diselingi nyanyian lagu-lagu Rhoma Irama dengan liriknya yang berhubungan dengan kehidupan dan akhirat disampaikan kepada WBP. Bahkan, gelak tawa WBP begitu lepas, saat KH Muhammad Akrom melontarkan ceramah lucunya.

Sementara Habib Ali Zaenal Abidin dalam tausiahnya menegaskan kepada WBP Lapas Kelas IIB Kota Tegal bahwa setiap manusia memiliki kesalahan, namun jangan sampai terulang kembali. WBP harus bisa mengamil hikmah dibalik kesalahan yang dilakukan, yakni perubahan sikap yang lebih baik, sebagai bentuk taubat manusia.

Baca Juga: Orang Cerdas, Ambivalensi dan Selalu Curiga, Kata Horoskop Jawa Pertanda Dipengaruhi Batara Sri Sadana

"Pintu maaf Allah terbuka bagi siapapun hambanya yang berbuat salah dan bertaubat," ujar Habib Ali.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x