Bayar Pajak Daerah Tak Lagi Ribet, Pemerintah Kota Tegal Launching Aplikasi Sapadaku

- 21 Desember 2022, 14:01 WIB
Pemerintah Kota Tegal melaunching Sapadaku
Pemerintah Kota Tegal melaunching Sapadaku /Sari

PORTAL BREBES - Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya untuk layanan pajak daerah, Pemerintah Kota Tegal melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal menghadirkan Sistem Aplikasi Pajak Daerahku, yang disingkat Sapadaku.

Launching dilaksanakan di Pendopo Ki Gede Sebayu Balaikota Tegal, Rabu 21 Desember 2022, dihadiri Wali Kota Tegal, Pj Sekda Kota Tegal, Pimpinan Bank Jateng, Kepala OJK Tegal, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, dan sejumlah Kepala OPD terkait.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal Siswoyo mengatakan, salah satu upaya untuk memaksimalkan pelayanan khususnya dibidang pajak daerah, dilaunching Sapadaku. Menurut Siswoyo, seiring perkembangan teknologi, hampir seluruh layanan menggunakan sistem digital atau online, melalui mobile android.

Baca Juga: Persiapan Sambut Natal dan Tahun Baru, Kota Tegal Siap Laksanakan Arahan Gubernur

Sapadaku diperuntukkan wajib pajak dengan fitur yang dihadirkan yaitu, fitur pendaftaran wajib pajak, informasi besaran pajak yang akan dibayarkan, fitur perubahan data, fitur PBB, fitur Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Termasuk fitur pajak daerah lainnya, seperti pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak air tanah dan pajak parkir.

Bahkan melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat melakukan pembayaran, melalui kode pembayaran, dan wajib pajak bisa melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening. Dijelaskan Siswoyo, Sapadaku bisa didonlod di Playstore, dan wajib pajak akan semakin dimudahkan. Tidak hanya itu, berkas-berkas yang diupload juga akan tersimpan rapi dan bisa diakses kapan saja.

Pimpinan Bank Jateng Tegal melalui Pimpinan Bidang Pemasaran Setyo Aji mengapresiasi adanya aplikasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, melalui pajak daerah. Perlu diketahui, bahwa selama tahun2022 beberapa program digitalisasi daerah telah berhasil direalisasikan. Hal tersebut menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan transparansi, sebab semua layanan pembayaran akan langsung masuk ke rekening.

Baca Juga: Simak! Prakiraan Cuaca Kota Tegal, Rabu 21 Desember 2022

Kepala KPw BI Tegal M Taufik Amrozy mengatakan, sesuai Kepres No 3 tahun 2021, Bank Indonesia selalu mendorong untuk percepatan digitalisasi daerah. Dengan penerapan sistem aplikasi untuk mempermudah layanan, maka sangat tepat untuk mendukung percepatan digitalisasi.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x