Resmi Berdiri di Tegal, LBH Jalan Menuju Matahari Ungkap akan Berkantor Pusat di Kota Ini

- 13 Agustus 2023, 15:57 WIB
LBH Jalan Menuju Matahari di Tegal saat menggelar konferensi pers
LBH Jalan Menuju Matahari di Tegal saat menggelar konferensi pers /DR Yogatama/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Usai berdiri di kota-kota besar seperti di BSD Tangerang dan Semarang, kini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Menuju Matahari (JMM) resmi hadir di Tegal. Kehadiran di Tegal ini juga sekaligus memperkenalkan kantor pusat dari seluruh cabang yang ada.

Hal tersebut disampaikan Dewan Pembina LBH Jalan Menuju Matahari, David Surya usai ditemui awak media saat peresmian kantor baru nya di Jalan Raya Karanganyar No 22, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jumat 11 Agustus 2023 kemarin.

Menurutnya, LBH Jalan Menuju Matahari ini pertama didirikan di Semarang. Kemudian pihaknya bersepakat untuk mendirikan di Tegal. Bahkan, di daerah tersebut juga akan ditempatkan sebagai lokasi pusat kantornya.

Baca Juga: Memprihatinkan Kualitas Udara di Jakarta, Tercatat Sebagai Nomor Satu Terburuk di Dunia Pada Minggu Pagi

"Hal itu lantaran, dulu kami pernah mengerjakan 38 petani yang memerlukan bantuan hukum di tahun 2008. Kemudian, kami pernah membantu 11 Anak Buah Kapal (ABK) asal Tegal yang tenggelam di perairan Bering Rusia dengan kapal Korea pada tahun 2014. Dari situ, ada rasa kedekatan emosional dengan Tegal," ujarnya.

Ia berujar, bahwa LBH Jalan Menuju Matahari ini adalah rasa kerinduan dari Margono Surya & Partners yang waktu itu bisa menangani perkara dengan melibatkan kelompok masyarakat kecil pada 2008.

"Kita datang dimana kita lebih dibutuhkan dan saya ingin datang ketempat yang bermanfaat, lalu tentang Jalan Menuju Matahari, kita berbicara tentang harapan yang baru, juga bicara tentang hari yang selalu baru, bahwa ada harapan untuk esok hari," bebernya.

Baca Juga: 30 Ide Lomba Agustusan, Cocok Untuk Meriahkan HUT RI Ke-78 di Lingkungan Rumah

Dikatakan, bahwa LBH Jalan Menuju Matahari ini beridiri untuk mempermudah masyarakat yang butuh pelayanan keadilan dalam proses hukum, khususnya bagi warga masyarakat Tegal dan sekitarnya.

"Dengan standarisasi yang sama, jika satu kali masyarakat sudah membubuhkan tanda tangan dalam surat kuasa, sudah kami pastikan itu tidak akan pernah kami permainkan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x