Usai Terima Aduan dari Masyarakat, Polisi Gerebek Lokasi Judi dan Sabung Ayam di Tegal

- 27 September 2023, 06:00 WIB
polisi mendatangi tkp yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Tegal
polisi mendatangi tkp yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Tegal /Doc/

PORTAL BREBES – Setelah menerima aduan dari masyarakat, polisi bergegas melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat judi kopyok dan sabung ayam di Dukuh Randu, Desa Harjasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Samapta AKP Surahno membenarkan kejadian itu.

Bermula ketika menerima aduan dari masyarakat pada Minggu 24 September 2023 lalu, puluhan personil Polres Tegal berangkat menuju lokasi dengan menggunakan kendaraan unit patrol.

Baca Juga: 350 Personel Polres Tegal Kota Disiapkan untuk Amankan Pemilu

Namun, kata dia, sesampainya di TKP, polisi tidak menemukan aktivitas judi beserta pelaku yang berada didalamnya.

Kendati demikian, polisi menemukan beberapa dugaan barang bukti yang merupakan untuk aktivitas judi itu.

“Ada beberapa tenda, arena judi sabung ayam dan puluhan kandang ayam,” ujarnya, Rabu 27 September 2023.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Senpi Dinas, Polres Tegal Kota Gelar Tes Psikologi Bagi Anggota

Karena dinilai meresahkan, kata dia, warga sekitar pun berinisiatif untuk memusnahkan lokasi tersebut sebagai upaya meminimalisir terjadinya aktivitas perjudian yang dapat menimbulkan berbagai masalah baru.

“Pertimbangan pemusnahan menjadi langkah yang dinilai lebih baik dari pada melakukan pembiaran terhadap aktivitas perjudian karena termasuk dalam tindakan yang melanggar hukum,” terangnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x