Simak! Info Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Berikut Syarat dan Ketentuan

12 Maret 2023, 20:06 WIB
Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub /Portal Brebes /

PORTAL BREBES - Lebaran Idul Fitri 2023 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar mudik gratis.

Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023 kembali hadir dan kalian bisa mulai melakukan pendaftaran pada 13 Maret 2023 – 14 April 2023.

Dan akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi, pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Secara Online di Website Resmi, Berikut Cara, Syarat, dan Ketentuannya

Para pemudik yang membawa sepeda motor bisa melakukan pendaftaran mudik gratis 2023 Kemenhub di aplikasi MitraDarat dengan rute ke Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sumatra

Untuk keberangkatan pada 18-19 April 2023 pukul 10.00 WIB dengan rincian: Berangkat 18 April 2023 pukul 10.00 WIB titik lokasi Terminal Jati Jajar-Kota Depok, Terminal Pondok Cabe-Kota Tangerang Selatan, dan Terminal Polu Gebang-Jakarta.

Dikutip dari Kemenhub, jadwal keberangkatan mudik gratis Kemenhub 19 April 2023 dengan titik lokasi Terminal Kampung Rambutan-Jakarta dan Terminal Poris Plawad-Tangerang.

Baca Juga: Siap-siap Mudik! KAI Sudah Buka Penjualan Tiket Lebaran 2023, Telah Terjual Sebanyak 175 Ribu Tiket

Berikut syarat dan ketentuan peserta mudik gratis Kemenhub Lebaran 2023 antara lain:

  • Peserta wajib adalah WNI dengan punya identitas diri seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK);
  • Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik;
  • Peserta yang mengikudi mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik;
  • Peserta hanya diberikan waktu tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan;

 Baca Juga: Catet dan Ingat! Mudik Lebaran 2023 Sebaiknya Hindari Jalan Pantura Brebes, Jembatan Pemali Masih Perbaikan

  • Setelah melewati waktu tersebut peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data dianggap gugur atau hangus dan tidak diperkenankan mendaftar ulang;
  • Peserta yang mudik balik dengan sepeda wajib membawa kelengkapan surat kendaraan, dengan penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus;
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani da rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik;
  • Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Demikianlah info mudik gratis 2023 Kemenhub.***

 

 

 

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler