Keren! Capai Kinerja Positif, BPJS Ketenagakerjaan Raih Pengakuan Nasional dan Internasional

5 Juni 2023, 16:29 WIB
Keren! Capai Kinerja Positif, BPJS Ketenagakerjaan Raih Pengakuan Nasional dan Internasional /Doc/

PORTAL BREBES – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali mencetak kinerja mentereng melalui berbagai capaian positif yang terangkum dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) tahun 2023.

Informasi tersebut disampaikan oleh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas melalui kegiatan Public Expose yang mengusung tema Pencapaian Nasional & Global dalam Meningkatkan Perlindungan Pekerja Indonesia”, yang digelar di Jakarta.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) untuk kesekian kalinya. Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Baca Juga: Bukan Rekomended, 6 Ikan Ini Jangan Dicampurkan dengan Ikan Glofish di Aquascape, Apa Saja?

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri memberikan apresiasinya kepada manajemen dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras, sehingga pelaksanaan audit berjalan dengan lancar dan sesuai dengan timeline yang disepakati. Pihaknya berharap kedepan proses audit dapat dilakukan  dengan lebih efektif dengan tetap mempertahankan kualitas.

“Atas dukungan semua pihak, proses audit laporan keuangan dan laporan pengelolaan program BPJS Ketenagakerjaan tahun buku 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan selesai sesuai dengan timeline yang telah disepakati. Hasil opini KAP pada laporan tahunan ini telah memenuhi target indeks capaian kinerja (ICK) BPJS Ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui DJSN dan dalam 3 tahun terakhir telah memenuhi harapan,” ujar Zuhri.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam paparannya menjelaskan bahwa di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, BPJS Ketenagakerjaan justru sukses mendorong jumlah kepesertaan di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) untuk tumbuh sebesar 69,04 persen dari periode sebelumnya, menjadi 6 juta peserta. Angka ini merupakan pertumbuhan yang terbesar selama 9 tahun terakhir. Capaian ini tentu tidak lepas dari strategi BPJS Ketenagakerjaan yang fokus mengembangakan sistem keagenan serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk melindungi para pekerja rentan.

Baca Juga: Tukarkan Hadiah pada Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini Senin 5 Juni 2023, Yuk Cek Apa yang Terjadi

Anggoro menyebutkan selama tahun 2022 Dana Jaminan Sosial (DJS) tumbuh dengan sangat baik. Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) mengalami peningkatan sebanyak 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mampu dicapai meski pembayaran klaim ikut naik sebesar 15 persen. Anggoro menyebut bahwa DJS mampu tetap tumbuh positif berkat dana dan hasil investasi DJS yang masing-masing meningkat 14 persen YoY.

 "Kami ingin menyampaikan di tahun 2022 kita tidak hanya tumbuh secara kinerja sesuai dengan target tapi juga kita punya pencapaian-pencapaian nasional dan global semata-mata untuk meningkatkan kualitas untuk perlindungan pekerja Indonesia,” ujar Anggoro

Capaian selanjutnya yaitu dari sisi manfaat kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp49,03 triliun kepada 3,94 juta peserta yang masih didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga: Pesona Warna-warni, Begini Cara Budidaya Ikan Glofish yang Cocok Digunakan di Aquascape

Hadirnya Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) mampu memberikan kemudahan bagi para peserta untuk melakukan klaim JHT dimana dan kapan saja. Terbukti keduanya saat ini menjadi pilihan utama para peserta, terlihat dari  tingginya pemanfaatan kanal tersebut hingga 86,15 persen dari keseluruhan klaim JHT selama tahun 2022 atau sebanyak 2,9 juta klaim.

Disisi lain dengan jumlah peserta aktif sebanyak 35,86 juta dan pemberi kerja aktif sejumlah 735 ribu, total kontribusi iuran yang diberikan mencapai Rp88,31 triliun, maka dapat dikatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu membayarkan klaim sepanjang tahun 2022 hanya dengan iuran yang diterima.

Anggoro merinci aset neto program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dapat mencakup beban klaim hingga 254 bulan kedepan, sementara itu untuk Jaminan Kematian (JKM) mampu hingga 48 bulan kedepan dan aset program terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) cukup untuk 2.807 bulan kedepan.

Baca Juga: Rekomendasi Bakso Enak di Batang, Punya Porsi Besar dan Rasanya Marem

“Ukuran dari tingkat kesehatan ini adalah sesuai PP 99 tahun 2013 bahwa paling sedikit estimasi pembayaran klaim adalah satu bulan kedepan, maka JKK, JKM dan JKP dikategorikan sangat sehat,”imbuh Anggoro.

Sementara untuk tingkat solvabilitas dana JHT berada pada kategori sehat di angka 99,74 persen dan Jaminan Pensiun di atas 100 persen. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa DJS yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan berada dalam kondisi yang sangat sehat.

Tak hanya berhasil membukukan kinerja terbaik, BPJS Ketenagakerjaan juga mampu mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia dengan memboyong 5 penghargaan sekaligus di ajang World Social Security Forum (WSSF). Deretan penghargaan yang diberikan terdiri dari The ISSA Guidelines on Service Quality, The ISSA Guidelines on Communication by Social Security Administrations, The ISSA Guidelines on Good Governance, The ISSA Guidelines on Information and Communication Technology (ICT) serta The ISSA Guidelines on Return to Work and Reintegration.

Baca Juga: Pesona Kudus! Berikut 3 Rekomendasi Wisata yang Instagramable dan Hits

Selain itu, laporan terintegrasi (integrated report) yang disusun BPJS Ketenagakerjaan juga mendapat predikat gold rank dalam kompetisi Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2022 serta predikat bronze pada Australasian Reporting Awards (ARA).

Untuk menggapai target 70 juta peserta aktif di tahun 2026, Anggoro membeberkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan fokus meningkatkan kepesertaan di sektor pekerja informal serta usaha skala kecil &  mikro lewat strategi retensi, intensifikasi dan ekstensifikasi. Strategi tersebut difokuskan pada ekosistem desa, pasar, e-commerce dan UKM serta pekerja rentan.

Untuk mewujudkannya BPJS Ketenagakerjaan akan menggunakan berbagai cara diantaranya dengan terus mengembangkan sistem keagenan, menggandeng tokoh masyarakat, mendorong perusahaan besar untuk mengikutsertakan seluruh ekosistem perusahaannya, memberikan berbagai kemudahan pembayaran iuran serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan guna meningkatkan kepatuhan peserta.

Baca Juga: Clirit View, Masih Menjadi Destinasi Objek Wisata di Tegal yang Wajib Dikunjungi

BPJS Ketenagakerjaan juga akan terus mengembangkan aplikasi JMO dengan fitur-fitur yang mampu memenuhi kebutuhan peserta diantaranya fitur manfaat layanan tambahan perumahan pekerja yang diperuntukan bagi pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan, fitur alternatif penyediaan pinjaman multiguna kepada peserta atau yang dikenal dengan dana siaga, serta beragam fitur lainnya.

“Seluruh pencapaian ini tentu tidak lepas dari dukungan para stakeholder. Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang sangat baik selama tahun 2022. Kami berharap semangat ini dapat terus kita jaga bersama agar seluruh pekerja Indonesia bisa kerja keras bebas cemas karena sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,”pungkas Anggoro.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tegal Rina Sofiyya mengatakan, bahwa pihaknya akan terus selalu melakukan pelayanan optimal kepada peserta dan meningkatkan kinerja positif.

Baca Juga: Berkunjung ke Tegal, SBY: Sate Kambing Tegal Sangat Enak

Tentu penghargaan yang diterima BPJS Ketenagakerjaan baik tingkat nasional maupun internasional tersebut akan terus meningkatkan kepercayaan publik.

Menurut Rina, dengan terus meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana peserta dan diikuti oleh meningkatnya kualitas layanan kepada peserta serta meningkatnya manfaat layanan tambahan bagi para peserta, maka hal tersebut diharapkan dapat menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaaan.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler