Jangan Khawatir! Meskipun Mensos Ditangkap, Penyaluran Bansos Tetap Berjalan

- 6 Desember 2020, 13:25 WIB
/

PORTAL BREBES - Ditangkapnya Menteri Sosial Juliari P Batubara oleh KPK terkait dugaan kasus suap pengadaan Bansos Sembako Rp17 miliar menarik perhatian pubublik dan sekaligus mengundang pertanyaan.

Utamanya dari kalangan masyarakat miskin yang selama ini mendapatkan paket bantuan sembako dan menjadi was-was bantuan tersebut menjadi tidak berlanjut.

Terhadap permasalahan itu Kementerian Sosial menyatakan bahwa program bantuan sosial reguler dan program bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi COVID-19 tetap berjalan.

Meskipun saat ini tengah berlangsung pemeriksaan kasus suap dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang menjerat beberapa pejabat kementerian termasuk Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Baca Juga: Pasca Ditangkapnya Juliari P Batubara, Sekjen Kemensos; Akses Untuk KPK Dibuka Seluas-luasnya

"Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menjalankan program reguler maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta seperti dikutip Antara Minggu 6 Desember 2020 saat menyampaikan keterangan pers via daring.

Sambil menunggu arahan dari pemimpin ad interim yang akan ditunjuk, ia melanjutkan, jajaran pegawai Kementerian Sosial akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bantuan sosial tahun 2021.

Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) hingga tahun 2021. BST senilai Rp200 ribu per keluarga rencananya disalurkan selama enam bulan tahun depan.

Saat ini 97 persen lebih dari total alokasi dana untuk Kementerian Sosial sudah terealisasi. Realisasi alokasi dana untuk program pelindungan sosial yang besarnya Rp128,78 triliun juga sudah mencapai 98 persen.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah