Meninggal Dunia, Hakim Agung Dudu Duswara Machmudin Terkonfirmasi Positif Covid-19

- 10 Desember 2020, 22:11 WIB
Hakim Agung Dudu Duswara Machmudin
Hakim Agung Dudu Duswara Machmudin /Antara/

PORTAL BREBES - Kabar duka datang dari Mahkamah Agung. Salah satu hakim agung Dudu Duswara Machmudin menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (10/12/2020) pukul 18.32 WIB.

Duduk Duswara meninggal saat tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Sentosa Asih, Bandung setelah terkonfirmasi positif covid-19.

Terpaparnya covid terhadap almarhum dibenarkan oleh juru bicara Mahkamah Agung RI. "Benar (meninggal dunia karena Covid-19)," ujar juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara.

Baca Juga: BRAy Prabukusumo, Istri Adik Sri Sultan Hamengkubuwono X Meninggal Akibat Covid-19

Diketahui, Dudu Duswara Machmudin merupakan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum berkarier sebagai hakim agung.

Hakim Agung Kamar Militer itu menamatkan pendidikan strata satu di Universitas Langlangbuana Jurusan Hukum Keperdataan, strata dua di Universitas Padjajaran Jurusan Ilmu Hukum dan strata tiga di Universitas Parahyangan Jurusan Hukum Pidana.

Di almamaternya, Universitas Langlangbuana, ia dikukuhkan menjadi guru besar dengan orasi ilmiah berjudul "Optimalisasi peran hakim agung dalam menyelesaikan perkara kasasi dan peninjauan kembali menurut sistem peradilan Indonesia".

Baca Juga: 342 Tenaga Medis Gugur Terinfeksi Covid-19, 11 Diantaranya Guru Besar

Selama menjabat sebagai hakim agung, putusan Dudu Duswara Machmudin yang mendapat sorotan di antaranya vonis mati mantan pastor di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Herman Jumat, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan menyembunyikan mayat kekasihnya.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x