PORTAL BREBES - Puluhan polisi yang bertindak nakal di lingkungan Polda Metro Jaya akhirnya dipecat dengan tidak hormat.
Mereka dikeluarkan dari korps-nya karena dianggap telah melanggar janjinya sebagai petugas keamanan di tubuh Polri.
Jumlah polisi nakal di Jakarta mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Saat ini tercatat ada 45 polisi yang akhirnya harus dipecat dari kesatuannya karena sudah tidak patuh lagi dengan perintah atasan.
Jumlah itu lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang hanya 40 orang. "Total ada 45 personel yang diberikan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama tahun 2020," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Balai Pertemuan Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Fadil mengatakan jumlah anggota yang terkena sanksi PTDH tersebut naik meningkat 13 persen dibanding 2019. "Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang atau 13 persen," tambahnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Menjadi Tersangka Kerumunan Megamendung, Dijerat dengan UU Wabah Penyakit Menular
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mencatat ada 416 anggota yang mendapat penghargaan dalam bentuk tanda jasa.
Meski demikian, Fadil mengatakan jumlahnya menurun dibanding 2019 yang mencatatkan ada 619 personel menerima penghargaan. "Turun 203 personel atau 33 persen," ungkap Fadil.
Pada kesempatan itu Fadil juga menyampaikan angka kejahatan pada tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2019.