Jangan Terlewat! BLT BPUM Cair Maret 2021, Ini Syarat Mendapatkannya

- 6 Maret 2021, 11:08 WIB
BLT BPUM UMKM Segera Dibuka, Berikut Syarat Agar Dapat Bantuan.
BLT BPUM UMKM Segera Dibuka, Berikut Syarat Agar Dapat Bantuan. /Instagram.com/kemenkopukm

PORTAL BREBES - Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sedang disiapkan dan akan dimulai Maret 2021. Untuk besaran dan sistem pencairannya saat ini masih dalam proses persiapah.

melihat antusiasme para pelaku usaha mikro yang begitu tinggi terhadapa BLT BPUM, Pemerintah di tahun 2021 kembali melanjutkan program bantuan ini.

Tidak hanya dengan dana hibah, Pemerintah juga memberikan bantuan dengan cara relaksasi kredit, subsidi bunga KUR hingga digitalisasi UMKM

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Sabtu 6 Maret 2021 : Kebaikan Akan Berbuah Kebaikan

Sebelumnya, di tahun 2020 BLT BPUMP ini sudah disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro untuk membantu agar mampu bertahan di masa pandemi dengan berbagai cara.

Pencairan dana insentif ini dikirimkan langsung atau ditransfer ke rekenening masing-masing penerima. Pengusaha mikro menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta

BLT BPUM ini diberikan secara gratis atau hibah sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang terdampak pandemi. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyalurannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini , Sabtu 6 Maret 2021 : Dengarkan Suara Hati Dalam Membuat Keputusan Penting

Ini syarat Mendapatkannya BLT BPUM :

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x