PORTAL BREBES - Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sedang disiapkan dan akan dimulai Maret 2021. Untuk besaran dan sistem pencairannya saat ini masih dalam proses persiapah.
melihat antusiasme para pelaku usaha mikro yang begitu tinggi terhadapa BLT BPUM, Pemerintah di tahun 2021 kembali melanjutkan program bantuan ini.
Tidak hanya dengan dana hibah, Pemerintah juga memberikan bantuan dengan cara relaksasi kredit, subsidi bunga KUR hingga digitalisasi UMKM
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Sabtu 6 Maret 2021 : Kebaikan Akan Berbuah Kebaikan
Sebelumnya, di tahun 2020 BLT BPUMP ini sudah disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro untuk membantu agar mampu bertahan di masa pandemi dengan berbagai cara.
Pencairan dana insentif ini dikirimkan langsung atau ditransfer ke rekenening masing-masing penerima. Pengusaha mikro menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta
BLT BPUM ini diberikan secara gratis atau hibah sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang terdampak pandemi. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyalurannya.
Ini syarat Mendapatkannya BLT BPUM :