34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, PKS : Serahkan ke Aparat Penegak Hukum

- 3 Juni 2021, 16:08 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto minta kasus 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak untuk dituntaskan./fraksi.pks.id
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto minta kasus 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak untuk dituntaskan./fraksi.pks.id /

PORTAL BREBES — Kabar adanya 34 proyek pembangkit listrik mangkrak, membuat Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto angkat bicara dan meminta pemerintah segera menuntaskan masalahnya.

Menurut Mulyanto, Pemerintah tidak boleh membiarkan masalah tersebut terkatung-katung dan terus menjadi PR pembangunan ketenagalistrikan.

Mulyanto mengetahui proyek mangkrak ini berdasar laporan tertulis Kementerian ESDM, dimana disebutkan ada 34 unit pembangkit PLN yang mangkrak dengan total kapasitas sebesar 627.8 MW.

Dari sejumlah pembangkit mangkrak tersebut sebanyak 7 unit atau 114 MW sudah berhasil diselesaikan. Sebanyak 15 unit atau 336.8 MW diusulkan untuk dilanjutkan. Sementara sebanyak 12 unit atau 117 MW akan dihentikan.

Baca Juga: Resmi ! Pemerintah Kembali Tidak Berangkatkan Haji Tahun 2021, Ini Alasannya

“Terhadap pembangkit sebanyak 12 unit atau 117 MW yang akan dihentikan atau diterminasi ini semestinya diserahkan ke aparat penegak hukum agar dilakukan proses hukum yang adil,” dalam keterangan tertulis yang diterima PortalBrebes.Com, Kamis 3 Juni 2021.

Karenanya menurut Mulyanto, oknum-oknum yang menimbulkan kerugian negara sebesar tersebut tidak pantas dibiarkan lolos tanpa adanya proses hukum yang adil.

“Hal ini penting sebagai pembelajaran bagi kita agar kasus serupa tidak muncul di masa depan,” demikian ungkap Mulyanto.

Baca Juga: Anies Baswedan Gowes Bareng Dubes Negara Sahabat di Hari Sepeda Dunia

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Fraksi.PKS.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x