BLT Dana Desa 2021, Begini Cara Daftar , Cek dan Persyaratannya

- 11 Juni 2021, 06:00 WIB
Cara mendapatkan BLT Dana Desa, Kriteria, Besaran dan Pelaksnaannya/Instagram/@kemendespdtt
Cara mendapatkan BLT Dana Desa, Kriteria, Besaran dan Pelaksnaannya/Instagram/@kemendespdtt /

PORTAL BREBES - Dalam rangka  mengurangi dampak pandemi Covid-19, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diberikan oleh pemerintah.

Salah satu bentuk pemulihan ekonomi berupa jaring pengaman sosial melalui BLT Dana Desa.

Penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga hingga Desember 2021.

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Dana Desa dan cara cek di sid.kemendesa.go.id

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, disebutkan bahwa keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Video Viral! Di Saat Ojol Mengantri di Gerai McDonald's Sisca Kohl Sulap BTS Meal Jadi Ice Cream

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

2. Tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.

Sebagai Catatan, penetapan calon penerima BLT mempertimbangkan DTKS dari Kemensos.

Cara Daftar BLT Dana Desa

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: instagram @kemendespdtt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x