Vaksin Booster Dimulai Besok, 12 Januari 2022 dan Gratis, Ini Syaratnya!

- 11 Januari 2022, 20:48 WIB
Vaksin Booster Dimulai Besok, 12 Januari 2022 dan Gratis, Ini Syaratnya!
Vaksin Booster Dimulai Besok, 12 Januari 2022 dan Gratis, Ini Syaratnya! /pixabay oleh Geralt

PortalBrebes.com  - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis booster antibodi mulai Rabu (12/1) di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) milik pemerintah.

"Vaksinasi 'booster' gratis ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah," kata Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers yang diikuti dari YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan kriteria penerima vaksinasi booster gratis adalah masyarakat Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal enam bulan yang lalu.

Selain itu, prioritas booster juga diberikan kepada lansia dan kelompok rentan atau imunokompromais.

Ia mengatakan pemerintah juga mempertahankan mekanisme Vaksin Gotong Royong yang selama ini berjalan dalam program vaksinasi booster.

"Dengan kondisi bahwa vaksin ini tetap diterima gratis di masyarakat yang disuntik dan jenis vaksinnya tidak sama dengan program vaksin pemerintah," katanya.

kombinasi vaksin booster yang akan diberikan terkait dengan pertimbangan kesiapan dari vaksin yang tersedia dan juga hasil riset dari peneliti dalam dan luar negeri yang dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Untuk peserta penerima vaksin primer Sinovac, kata Budi, akan diberikan takaran setengah dosis vaksin Pfizer sebagai booster. Untuk penerima vaksin dosis primer Sinovac akan diberikan vaksin setengah dosis vaksin AstraZeneca.

Bagi penerima vaksin primer dosis lengkap Astrazeneca, kata Budi, akan diberikan vaksin booster setengah dosis vaksin Moderna.

"Ini sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog," katanya.

Halaman:

Editor: Kumarudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x