“Dua kalimat kunci, THR harus dibayarkan H-10 dan gaji ke-13 di bulan Juli,” kata Suhajar dikutip dari YouTube Kemenkeu, Sabtu 16 April 2022.
Golongan PNS yang tidak dapat THR dan gaji ke-13
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK/05/2022, ada dua golongan PNS yang tidak dapat THR dan gaji ke-13.
1. PNS yang sedang cuti diluar tanggunan negara atau dengan sebutan lain.
2. PNS yang ditugaskan diluar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar instansi penugasan.
Demikianlah 2 golongan PNS yang tidak dapat THR dan gaji ke-13 tahun 2022.***