2 Jenis PNS Ini Tidak Dapat THR dan Gaji ke-13, Siapa Saja?

- 19 April 2022, 20:54 WIB
ILUSTRASI THR ASN 2022.
ILUSTRASI THR ASN 2022. / Yumi Karasuma/Portal Purwokerto/

“Dua kalimat kunci, THR harus dibayarkan H-10 dan gaji ke-13 di bulan Juli,” kata Suhajar dikutip dari YouTube Kemenkeu, Sabtu 16 April 2022.

Golongan PNS yang tidak dapat THR dan gaji ke-13

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK/05/2022, ada dua golongan PNS yang tidak dapat THR dan gaji ke-13.

1. PNS yang sedang cuti diluar tanggunan negara atau dengan sebutan lain.

2. PNS yang ditugaskan diluar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar instansi penugasan.

Demikianlah 2 golongan PNS yang tidak dapat THR dan gaji ke-13 tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x