Akses Paypal Dibuka Kominfo? Ini Penjelasannya

- 1 Agustus 2022, 10:20 WIB
PayPal. Kominfo buka sementara PayPal.
PayPal. Kominfo buka sementara PayPal. /Pixabay/Mohamed_hassan

"Untuk itu, masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang kami berikan selama 5 hari kerja," ujarnya.

"Saat ini ada banyak aplikasi yang bisa kita gunakan untuk layanan digital pembayaran. Kita sudah memiliki layanan banking yang tangguh. Silahkan migrasikan sistem pembayaran yang digunakan," tuturnya.

Baca Juga: Mantab! BPN Tegal Bakal Fasilitasi Migrasi Administrasi Tanah Aset Daerah dan SHM Warga Muarareja

Baru-baru ini, PayPal ramai diperbincangkan setelah diblokir Kominfo karena belum terdaftar di PSE.

Berdasarkan undang-undang no 5 tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, setiap PSE Lingkup Privat wajib melakukan pendaftaran.

Kominfo pun memberikan waktu hingga 30 Juli 2022 kemarin untuk segera melakukan pendaftaran bagi yang belum mendaftar.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah