Terkait NIK Jadi NPWP, DJP dan Ditjen Dukcapil Bakal Sama-sama Jaga Data

- 11 Agustus 2022, 09:05 WIB
Ilustrasi KTP - Disebutkan, data dalam NIK dan NPWP akan dijaga oleh DJP dan Ditjen Dukcapil, sehingga dipastikan tidak disalahgunakan.
Ilustrasi KTP - Disebutkan, data dalam NIK dan NPWP akan dijaga oleh DJP dan Ditjen Dukcapil, sehingga dipastikan tidak disalahgunakan. /Antara

"Kalau di DJP, terkait keamanan, sejak 2017 dan 2018 kita sudah dinilai oleh OECD dan sudah disertifikasi bahwa sistem kita aman," katanya menambahkan.

Namun begitu, Iwan tetap memberi imbauan pada masyarakat untuk selalu menjaga NIK masing-masing.

Baca Juga: Brebes Expo 2022, Pedagang Tetap Berjualan di Islamic Center dan GOR

Paling utamanya, masyarakat didesak mulai beralih memakai KTP secara digital yang tidak perlu difotokopi.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan ceroboh dengan membagikan NIK ke siapapun.

"Ini harus dijaga, caranya bisa menggunakan pembaca kartu atau pengenal wajah. Tapi itu nomornya tidak telanjang, jadi jangan sekali-kali share NIK," katanya menegaskan.

Baca Juga: Penangkar Burung Dilindungi Asal Tegal Dapat Penghargaan dari BKSDA Jateng

Sementara itu, Pemerintah akan merencanakan menutup NIK dengan nomor kartu atau alamat surat elektronik, yang disebut pengamanan secara digital.

"Ini akan kita tingkatkan terus bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri, yang setahu saya juga sedang mengembangkan tanda pengenal digital berbasis NIK di perbankan mobile. Jadi proses itu yang harus kita dalami," katanya memungkaskan.

Disclaimer : Artikel ini juga sudah ditayangkan di pikiran-rakyat.com dengan judul Staf Ahli Menkeu Soal NIK Jadi NPWP: DJP dan Ditjen Dukcapil Sama-sama Jaga Dataa.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah