Penangkar Burung Dilindungi Asal Tegal Dapat Penghargaan dari BKSDA Jateng

- 10 Agustus 2022, 18:39 WIB
BKSDA Jateng memberikan penghargaan atas konservasi yang dilakukan oleh penangkar. Salah satu penangkar berasal dari Kota Tegal.
BKSDA Jateng memberikan penghargaan atas konservasi yang dilakukan oleh penangkar. Salah satu penangkar berasal dari Kota Tegal. /Sari

PORTAL BREBES - Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2022, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pemalang menggelar upacara di Taman Wisata Alam Guci dan Taman Wisata Alam Telogo Warno/ Telogo Pengilon, Kabupaten Tegal, Rabu 10 Agustus 2022.

Selain dihadiri jajaran BKSDA Jateng SKW II Pemalang, juga dihadiri paguyuban pedagang, KTH Guci, KPA, Permadi Gunung Slamet dan mitra kerja di wilayah kerja BKSDA Pemalang.

Pada peringatan HKAN Tahun 2022 juga diberikan penghargaan dari BKSDA Provinsi Jawa Tengah atas kepedulian untuk konservasi alam khususnya pelestarian satwa.

Baca Juga: Wow! Ini Fakta Menarik Gurun Sahara

Kepala BKSDA Jawa Tengah Darmanto S.P, M.AP melalui Plt Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang, Heru Sunarko mengatakan, bersamaan dengan peringatan HKAN diberikan penghargaan atas konservasi satwa dilindungi dan tidak dilindungi.

Penghargaan sebagai bentuk apresiasi BKSDA Jawa Tengah ini diberikan kepada Dwi Hardi Priyatno dari Kota Tegal dan Junjung dari Purwokerto.

Selain pemberian penghargaan, usai upacara peringatan HKAN tahun 2022 dilaksanakan kerja bakti bersih-bersih lingkungan.

Baca Juga: Simak! 3 Fitur Terbaru WhatsApp Bakal Diluncurkan

Salah satu penerima penghargaan Dwi Hardi Priyatno, ST, yang juga pemilik Kanaya Bird Farm Tegal (penangkaran aves dilindungi) menyampaikan rasa terimakasihnya kepada BKSDA Provinsi Jawa Tengah dan BKSDA Pemalang.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x