3. Siswa SD atau sederajat: Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP atau sederajat: Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA atau sederajat: Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap
7. Difabel berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.
Penyaluran PKH dilakukan dalam 4 tahap setiap tahunya.
Baca Juga: Link Download Formulir dan Syarat Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 Dibuka 21-27 September 2022
Untuk mengatahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima atau bukan, buka link cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP