400 Ribu Tenaga Kerja Petugas Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

- 18 Oktober 2022, 11:47 WIB
 BPJAMSOSTEK secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan petugas Regsosek
BPJAMSOSTEK secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan petugas Regsosek /Humas BPJS Ketenagakerjaan/

“BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan oleh undang undang, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman- teman yang bertugas sebagai petugas survey dan pendataan Regsosek. Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mari bersama- sama kita mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” pungkas Zainudin.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap Pertama Telah Cair, Kepala BPJamsostek Tegal Sebut Siap Dukung Penuh Kebijakan Itu

Sementara, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto mengatakan, guna menjamin seluruh petugas Regsosek dapat bekerja secara optimal, maka seluruh pekerja yang terlibat dalam survey dan pendataan tersebut akan diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Lanjut ia, jumlah seluruh petugas Regsosek berkisar 400 ribu tenaga kerja. Mereka akan mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK selama bekerja. 

“Semua petugas registrasi sosial ekonomi, karena ini nanti tugasnya di lapangan, ada yang di perkotaan, di gunung, di hutan, di seluruh wilayah Indonesia, maka petugas ini kita daftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau terjadi apa-apa petugas sudah terlindungi,” jelas Atqo Mardiyanto.

Baca Juga: BPJamsostek Jamin Pengobatan Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja

Regsosek adalah proses pengumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang dilakukan secara _door to door_ untuk mendapatkan informasi berupa data kependudukan, data ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, data pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. 

"Proses Regsosek akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November, " ungkapnya. 

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho menambahkan, bahwa petugas Regsosek ini risikonya juga luar biasa. Mereka bekerja di area yang bisa muncul risiko kerja. 

Baca Juga: Manfaat Santunan Kematian JKM BPJAMSOSTEK, Bukan Karena Kecelakaan Kerja

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x