Indonesia Resmi Menambah 3 Provinsi, Mendagri : Sekarang Jadi 37 Provinsi

- 11 November 2022, 15:46 WIB
Potret Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Potret Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian /pmjnews.com/

PORTAL BREBES – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa di Indonesia sekarang jumlah provinsi bertambah 3. Sebelumnya 34, kini menjadi 37 provinsi.

Hal tersebut disampaikan saat melantik Pejabat Sementara tiga gubernur daerah otonomi baru (DOB) Papua di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat 11 November 2022, dilansir dari laman PMJNews.com.

Disebutkan bahwa ketiga provinsi baru tersebut diantaranya yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Baca Juga: Minimalisir Kriminalisasi Karya Jurnalisitik, Dewan Pers dan Polri Teken PKS

“Hari ini kita melaksanakan peresmian tiga provinsi baru di Papua. Bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” ungkap Tito.

Ia juga menerangkan, peresmian dan pelantikan Penjabat Gubernur Daerah Otonomi Baru Papua ini merupakan sebagai tindak lanjut dari Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah ditetapkan tahun lalu.

“Kita laksanakan kegiatan hari ini dalam rangka menunjukkan dan sebagai bukti provinsi tersebut secara de facto sudah bisa berjalan dan bergerak,” tuturnya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x